Pajak BPHTB Diduga Belum Disetorkan Jadi Pemicu Kas Pemkot Cilegon Kosong

Jurnalis: Khoirul Umam
Editor: M. Rifat

14 Desember 2024 09:45 14 Des 2024 09:45

Thumbnail Pajak BPHTB Diduga Belum Disetorkan Jadi Pemicu Kas Pemkot Cilegon Kosong Watermark Ketik
Kepala BPKPAD Cilegon Dana Sujaksani. (Foto: dokumen pribadi)

KETIK, CILEGON – Isu defisit anggaran atau kas daerah yang kosong di lingkungan Pemkot Cilegon masih terus hangat untuk dibahas. Bagaimana tidak, masih banyak honor yang belum dibayarkan oleh Pemkot Cilegon.

Walaupun ada yang sudah dibayarkan, namun itu pun ketika Pemkot terdesak lantaran sudah ramai di berbagai media massa. Mulai dari keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan gaji untuk tenaga honor.

Selain itu, bonus atlel Pekan Olahraga Daerah (POPDA) Kota Cilegon, honor RT/RW beserta sekretaris dan bendahara, bahkan honor-honor yang lainnya juga banyak yang belum dibayar. Padahal kini sudah memasuki bulan terakhir 2024. 

Di tengah-tengah kas daerah yang kosong, beredar kabar jika ada pajak yang belum disetorkan oleh pihak industri ke Pemkot Cilegon.

Salah satu pegawai Badan Pendapat Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, "Ada jenis pajak yang belum masuk yaitu pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)," jelas sumber tersebut kepada ketik.co.id, Jumat, 13 Desember 2024.\

Diketahui BPHTB sendiri merupakan pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. 

Kata dia mungkin yang mau setor nunggu siapa yang menang pilkada terlebih dulu. "Biasanya begitu. Cuma sekarang kan udah jelas.Tapi kok masih seperti ini," ujarnya.

Sementara salah satu Sekretaris Kecamatan (Sekmat) yang juga enggan disebutkan namanya mengaku, bahwa pihaknya mendapatkan konfirmasi dari salah satu Kepala UPTD Pajak biasanya terealisasi bahkan lebih.

"Kata orang tersebut, justru biasanya terlampaui. Tapi sekarang saya juga heran kenapa jadi begini. Pajak BPHTB itu belum pernaha seperti ini," ujar Sekmat menirukan sumber yang dimaksud.

Dikonfirmasi, Kepala BPKPAD Kota Cilegon Dana Sujaksani ketika dikonfirmasi, tidak banyak menjawab. "Langsung  saja ke Bidang Pajak," terang Dana singkat.

Sementara Kabid Pajak Daerah BPKPAD Cilegon Ahmad Furqon tidak merespons ketika meminta konfirmasi lewat pesan whatsapp. (*)

Tombol Google News

Tags:

bphtbdidugabelumdisetorkan jadipemicukasdaerahkosong #kotacilegon #bpkpad pemkot cilegon kas pemkot cilegon