KETIK, YOGYAKARTA – Sri Purnomo mantan Bupati Sleman periode 2010-2015 dan 2016-2021, Rabu pagi, 11 Desember 2024 pukul 09.02 WIB terlihat memasuki kantor Kejaksaan Negeri Sleman.
Kehadiran mantan orang nomor satu di Kabupaten Sleman tersebut menaiki mobil Innova Venturer warna hitam berplat nomor AB 1371 DE.
Dia tampak memakai stelan baju putih celana hitam dan mengenakan peci. Dalam pantauan Ketik.co.id, suami Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo itu terlihat mengikuti orang berbadan tegap dan berbaju gelap di depannya yang berbegas keluar dari mobil yang sama.
Usai keduanya memasuki kantor Kejari Sleman, mobil yang mengantarkan mereka segera keluar meninggalkan Kantor Kejari Sleman.
Belum ada keterangan resmi dari Kejari Sleman.
Namun, kehadiran Sri Purnomo ke Kejaksaan Negeri Sleman banyak disebut terkait perkara dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata tahun 2020.
Hal ini sesuai keterangan Kajati DIY Ahelya Abustam dan Aspidsus Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin pada saat Jumpa Pers dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Senin 9 Desember 2024.
Saat itu dia menyebut pasca Pilkada 2024, proses penyidikan perkara dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman 2020 yang telah memasuki tahap penyidikan sejak April 2023 akan dikebut proses penangannya.
Termasuk memanggil sejumlah pihak maupun pengurus Parpol terkait.
Terpisah, saat dikonfirmasi kabar adanya surat panggilan pemeriksaan Sri Purnomo ke Kejari Sleman Kasi Penkum Kejati DIY, Herwatan juga telah membenarkan. (*)