KETIK, MALANG – Rekapitulasi penghutungan perolehan suara di Pilkada Kota Malang akan dilakukan pada Selasa, 3 Desember 2024. Saat ini Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib menyebut bahwa tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Menurut Toyyib, hingga saat ini belum ada temuan yang dilaporkan untuk menjadi pertimbangan dilaksanakannya PSU.
"Besok penghitungan suara tingkat kota, sudah dipastikan insyaallah enggak ada PSU. Kecuali ada temuan-temuan yang menuntut PSU, selama ini kan enggak ada," ujar Toyyib, Senin, 2 Desember 2024.
Terlebih serangkaian proses dari pemungutan hingga penghitungan suara di tingkat kelurahan dan kecamatan sudah melalui pengawasan ketat. Toyyib juga menilai tidak ada masalah dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Malang.
PSU sendiri dilakukan jika terjadi pelanggaran terhadap norma yang telah diatur dalam undang-undang. Mulai dari adanya pelanggaran terhadap asas maupun prinsip penyelenggaraan Pilkada.
"Rekan tingkat kecamatan semua sudah melalui pengawasan, saya lihat gak ada masalah. Selama gak ada problem yg menuntut adanya PSU saya kira gak akan ada PSU. Selama ini rekap di tingkat TPS sampai kecamatan gak ada problem," tuturnya.
Toyyib juga menyebut bahwa PSU dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Kota Malang. Hingga saat ini juga, Toyyib mengaku belum mendapatkan informasi terkait gugatan dari salah satu pasangan calon Pilkada Kota Malang.
"Tergantung rekomendasinya dari Bawaslu PSU seperti apa, karna apa. Tapi kalau di bawah sudah melalui pengawasan Panwascam," tutupnya.(*)
Rekapitulasi Penghitungan Suara Digelar Besok, KPU Kota Malang Sebut Tak Ada PSU
Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa
2 Desember 2024 14:09 2 Des 2024 14:09