KETIK, MALANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang masih dalam proses klarifikasi terkait dugaan surat suara tercoblos. Sebanyak 9 orang akan dipanggil untuk menyelidiki kebenaran kasus itu.
Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Malang, M Hasbi Ash-Shiddiqy menjelaskan sembilan orang yang dipanggil berasal dari KPPS, Pengawas TPS dan pelapor.
"Ini baru masuk hasil dari Panwascam tadi malam. Kemarin kan terakhir kita rekap sambil pengumpulan masalah di kecamatan. Ini akan kita bahas nanti sore, kita kumpulkan Panwascam sambil ngumpulkan kejadian di TPS dan waktu rekap di kecamatan," ujarnya, Senin 2 Desember 2024.
Perlu diketahui bahwa kejadian tersebut berada di TPS Kelurahan Sukun. Menurut Hasbi, berdasarkan keterangan pelapor bahwa surat suara yang diterima tampak tidak rata.
Sebelumnya klarifikasi telah dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Sukun untuk menggali keterangan warga tersebut.
"Orang tersebut tidak langsung membuka tapi menuju ke bilik suara, terus saat membuka itu surat suara sudah tercoblos. Makanya dia inisiatif membuka HP, itu jawaban dari orangnya. Tapi nanti akan kita tindaklanjuti," ujar Hasbi.
Dengan demikian Hasbi mengaku belum dapat menarik kesimpulan terkait laporan tersebut. "Belum ada kesimpulannya. Jadi masih nanti sore akan kita kumpulkan semuanya," tutupnya.(*)
Bawaslu Kota Malang dalam Proses Klarifikasi Dugaan Surat Suara Tercoblos
Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa
2 Desember 2024 14:43 2 Des 2024 14:43