Gagasan Libur Sekolah Selama Ramadan Mengemuka di Kota Blitar

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Gumilang

5 Januari 2025 21:55 5 Jan 2025 21:55

Thumbnail Gagasan Libur Sekolah Selama Ramadan Mengemuka di Kota Blitar Watermark Ketik
Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi, Minggu 5 Januari 2024. (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi, mengemukakan gagasan mengenai libur sekolah selama bulan Ramadan. Ia menyatakan dukungannya terhadap gagasan itu, dengan catatan pembelajaran alternatif tetap diberikan selama masa libur.

Menurut Agus, momentum Ramadan bisa dimanfaatkan para siswa untuk memperdalam nilai-nilai keagamaan dan mempererat hubungan kekeluargaan. Ia menyebutkan bahwa waktu luang di bulan Ramadan akan memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk lebih fokus beribadah.

“Wacana libur selama bulan Ramadan ini dapat memfokuskan anak untuk beribadah dan mendalami nilai-nilai keagamaan. Tapi yang harus diingat, pembelajaran alternatif harus terus dilakukan, agar anak tetap mendapat pendidikan selama libur,” ujar politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, Minggu, 5 Januari 2025.

Agus menambahkan, pendidikan selama libur Ramadan tetap harus berlangsung melalui berbagai metode alternatif. Ia menyarankan agar keluarga dan lingkungan masyarakat berperan aktif dalam mendidik anak-anak. Selain itu, sekolah juga diminta untuk tetap memberikan panduan yang jelas terkait kegiatan siswa selama masa libur.

“Pembelajaran ini dapat berlanjut di lingkungan masyarakat, namun sekolah tetap berperan aktif memberikan arahan dan penilaian serta panduan jelas bagi siswa dan orang tua,” lanjutnya.

Ia menilai, selain memperkuat ibadah seperti shalat lima waktu dan kegiatan religi lainnya, siswa juga dapat memanfaatkan masa libur ini untuk mempererat hubungan keluarga.

“Selain mendalami urusan agama, anak-anak bisa sekaligus makin mempererat hubungan kekeluargaan,” tambah Agus.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Blitar, Muhammad Kanzul Fathon, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima arahan resmi dari Kementerian Agama pusat terkait wacana tersebut.

“Kami masih menunggu keputusan resmi dari Kemenag pusat. Saat ini, sistem pendidikan masih mengacu pada peraturan yang ada sebelumnya,” jelasnya.

Ia menyebut, apabila nantinya ada kebijakan baru, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada lembaga pendidikan di Kota Blitar.

“Jika nanti ada keputusan dari pusat, tentu akan segera kami tindak lanjuti dengan sosialisasi kepada sekolah-sekolah,” tambah Kanzul.

Wacana ini mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk orang tua siswa dan tenaga pendidik. Sebagian mendukung gagasan libur sekolah selama Ramadhan sebagai upaya memperkuat nilai-nilai agama, sementara lainnya khawatir akan potensi berkurangnya jam belajar formal.

Meski demikian, wacana ini masih berada dalam tahap pembahasan dan menunggu arahan dari pihak berwenang. Keputusan akhir nantinya akan mempertimbangkan kebutuhan pendidikan serta aspek spiritual masyarakat. (*)

Tombol Google News

Tags:

Blitar Kota Blitar libur Siswa Ramadhan Gagasan DPRD Komisi I Agus Zunaidi