KETIK, MALANG – Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Muhammad Dwicky Salsabil Fauza menyebut pengadaan vaksin untuk Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) masih belum diperlukan. Hal tersebut disebabkan kondisi PMK di Kota Malang belum mewabah.
Menurutnya, PMK dikatakan mewabah jika kasus telah menimpa 50-60 persen sapi di Kota Malang. Mengingat daging sapi menjadi salah satu produk yang dikonsumsi masyarakat.
"Mewabah ini artinya kalau sampai 50-60 persen sapi di Kota Malang teridentifikasi PMK, kondisi genting. Ini kan perkara yang dikonsumsi masyarakat," ujarnya, Rabu 8 Januari 2025.
Oleh karena itu, kini Pemkot Malang mempersiapkan skema terburuk jika PMK telah mewabah. Salah satunya Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mengatasi persoalan itu.
"Pemkot Malang harus siap merespon ini. Nanti kami rapatkan dulu dan bisa juga nanti lewat BTT dengan catatan memang ini mewabah. Tapi saya rasa enggak (mewabah)," katanya.
Per Desember 2024 kemarin diketahui terdapat 25 kasus PMK yang terjadi di Kota Malang. Sedangkan hingga Januari 2025 ini ditemukan 12 kasus PMK.
Meskipun Dwiki menilai belum diperlukannya alokasi anggaran untuk vaksinasi PMK, disebabkan oleh Dispangtan Kota Malang yang telah tanggap dalam menangani kasus tersebut. Terlebih rata-rata jenis sapi di Kota Malang ialah sapi perah, bukan sapi pedaging.
"Sapi perah itu tidak terlalu (diprioritaskan) karena mereka punya koperasi susu. Nah kalau di pedaging ini saya kurang paham. Tetapi kalau di Kota Malang ini saya rasa belum butuh untuk dianggarkan," imbuhnya.
Ia menduga munculnya PMK diakibatkan oleh belantik yang memasukkan ternak dari luar Kota Malang di pasar sapi. Dengan demikian banyak sapi di Kota Malang yang tertular PMK oleh sapi dari luar kota.
"Misal terindikasi satu, masuk ke kandang yang isinya enam ekor sapi, semuanya kena. Apalagi di awal Januari ini kan tinggi, makanya kita bentengi sapi-sapi di Kota Malang ini," tandasnya.(*)