KETIK, PACITAN – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kian merajalela di beberapa wilayah Pacitan.
Hingga Minggu sore, 5 Januari 2025, dari 12 kecamatan yang ada, tercatat hanya Kecamatan Pringkuku yang belum terdapat laporan terkait kasus PMK.
Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan, Sugeng Santoso, total kasus PMK di Pacitan terbaru mencapai 251 ekor ternak. Naik dari data sebelumnya sebanyak 154 ekor.
"Data saat ini ada 208 ekor ternak dalam kondisi sakit, 17 ekor sudah sembuh, 15 ekor dipotong paksa, dan 11 ekor lainnya mati akibat penyakit ini," papar Sugeng kepada Ketik.co.id
Salah satu penyebab utama penyebaran PMK di Pacitan adalah tingginya mobilitas ternak, mengingat Pacitan merupakan daerah perbatasan.
"Karena Pacitan daerah perbatasan, memang salah satu indikasi penyebarannya dari lalulintas ternak yang tinggi," ungkap Sugeng soal pemicu utama.
Untuk mengatasi masalah ini, DKPP Pacitan telah membentuk tim penanggulangan PMK yang terbagi dalam 7 tim yang masing-masing bertanggung jawab di tiap kecamatan.
Sugeng juga menyampaikan, pun informasi terkait PMK telah disebarkan melalui pesan WhatsApp kepada camat setempat, dengan menginstruksikan mereka agar menghubungi petugas kesehatan hewan yang bertanggung jawab di masing-masing wilayah.
"Diharapkan dapat mempercepat pelaporan dan penanganan jika ditemukan indikasi penyakit pada hewan ternak," terang Sugeng.
Sebagai bagian dari upaya penanggulangan, DKPP akan melakukan sterilisasi dan disinfeksi di sejumlah Pasar Hewan Pacitan pada hari ini, Senin, 6 Januari 2025.
Sugeng berharap agar para peternak segera melaporkan kondisi ternak yang terindikasi sakit sehingga penanganan bisa dilakukan lebih awal dan mencegah penyebaran lebih lanjut.
"InshaAllah, jika ternak sakit segera dilaporkan dan penanganannya dilakukan tepat waktu, PMK dapat disembuhkan," ujar Sugeng Santoso dengan penuh harap.
Terkait kemungkinan penutupan pasar hewan, Sugeng mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan surat edaran (SE) untuk diajukan kepada pimpinan daerah sebagai bahan pertimbangan keputusan.
"Hari ini rencananya kita ajukan surat edaran untuk diputuskan lebih lanjut," tandas Sugeng.
Pemerintah daerah bersama DKPP Pacitan terus berupaya mengendalikan penyebaran PMK agar tidak berdampak lebih luas, terutama bagi sektor peternakan yang menjadi salah satu sumber pendapatan utama bagi masyarakat Pacitan. (*)