Unisma Gagas Wacana Pemberian Pendampingan Hukum Bagi Guru

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Aziz Mahrizal

7 Januari 2025 16:00 7 Jan 2025 16:00

Thumbnail Unisma Gagas Wacana Pemberian Pendampingan Hukum Bagi Guru Watermark Ketik
Guru madrasah se-Kabupaten Malang saat berada di Unisma. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Universitas Islam Malang (Unisma) terus memperhatikan kesejahteraan guru. Salah satunya diwujudkan dalam wacana memberikan pendampingan hukum bagi guru.

Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unisma, Hamiddin menjelaskan wacana tersebut melihat maraknya kriminalisasi terhadap guru. Terlebih upaya guru dalam mendidik siswa justru dianggap sebagai tindakan kekerasan.

Merealisasikan itu, akan berkolaborasi dengan Fakultas Hukum (FH) Unisma selama pendampingan proses hukum.

"Tapi yang perlu dipikirkan ke depan adalah pendampingan guru di bidang hukum. Nanti kita kerjasama dengan FH, kan ada LBH jadi akan kerjasama untuk pendampingan guru yang dianggap melakukan kekerasan," jelasnya.

Upaya tersebut sekaligus untuk membuktikan bahwa guru merupakan profesi penting dan terpandang. Ditambah dengan kebijakan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) yang berupaya untuk meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru.

"Makanya kami juga berbicara dengan Kementerian Agama bahwa guru, termasuk guru madrasah juga butuh support dari kampus," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Malang, Sahid menjelaskan kebijakan pemerintah terkait advokasi untuk guru masih belum maksimal. Untuk itu, kolaborasi yang dilakukan dengan Unisma diharapkan dapat menjamin posisi guru di mata hukum.

"Negara sampai saat ini terkait advokasi terhadap guru dalam membimbing anak-anak di madrasah maupun sekolah, masih simpang siur. Seakan guru tidak boleh menyentuh sedikitpun siswanya," katanya.

Tombol Google News

Tags:

Pendampingan Guru FKIP Unisma UNISMA Advokasi Guru kesejahteraan guru Universitas Islam Malang