Polres Madiun Lepas 18 Anggota Purnabakti dengan Penuh Haru dan Kebanggaan

Jurnalis: Angga Novpratama
Editor: Mustopa

7 Januari 2025 09:59 7 Jan 2025 09:59

Thumbnail Polres Madiun Lepas 18 Anggota Purnabakti dengan Penuh Haru dan Kebanggaan Watermark Ketik
Kapolres Kota Madiun Agus Dwi Suryanto saat acara apel pelepasan purna bakti (Foto: Angga Novpratama/Ketik.co.id)

KETIK, MADIUN – Apel pelepasan wisuda purnabakti yang diselenggarakan di halaman Mako Polres Madiun Kota pada, Senin, 6 Januari 2024 berlangsung penuh haru dan kebanggaan.

Sebanyak 18 anggota purnabakti yang berasal dari berbagai satuan fungsi dan latar belakang dilepas secara hormat atas dedikasi serta pengabdian mereka yang telah dilakukan selama puluhan tahun. 

Acara ini menjadi momen bersejarah bagi para purnabakti dan keluarga mereka. Acara yang turut dihadiri oleh Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto bersama Ketua Bhayangkari Cabang Madiun Kota tersebut, menjadi momen penuh makna bagi para purnabakti dan keluarga.

Pada kesempatan tersebut, para purnabakti diberikan piagam penghargaan dan cinderamata sebagai simbol apresiasi atas kontribusi mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Sebelum upacara pelepasan dengan prosesi pedang pora, acara diawali dengan ramah tamah antara purnabakti, pejabat, dan tamu undangan. 

Dalam sambutannya Kapolres Madiun Kota menekankan betapa berharganya pengalaman dan keahlian para purnabakti yang telah mengabdi selama bertahun-tahun. Ia juga mengucapkan terima kasih atas pengorbanan mereka yang tak ternilai.

“Para purnabakti adalah aset bangsa yang tak tergantikan, pengalaman dan keahlian yang dimiliki selama bertugas patut kita hargai dan menjadi inspirasi bagi generasi penerus,” ungkap Kapolres Kota Madiun.

Menurutnya, wisuda purnabakti tersebut bukan sekadar sebuah upacara pelepasan, namun juga menjadi momentum untuk mengenang dan menghargai pengabdian mereka dalam pembangunan bangsa dan negara.(*)

Tombol Google News

Tags:

Polres Kota Madiun Kapolres Kota Madiun Purna Bhakti Apel Pelepasan