KETIK, BATU – Pasangan Calon Wali Kota Batu Nurochman-Heli Suyanto ditetapkan sebagai pasangan terpilih oleh KPU Kota Batu. Penetapan melalui Rapat Pleno Terbuka di Hotel Singhasari, Kamis 9 Januari 2025.
Heru Joko Purwanto, Ketua KPU Kota Batu menyampaikan penetapan itu merupakan instruksi dari KPU RI melalui KPU provinsi. Apabila Buku Registrasi Perkara Konstitusi( BRPK) dari Mahkamah Konstitusi sudah keluar, maka 3 hari setelah itu KPU Kota dan Kabupaten akan melaksanakan penetapan.
"Jadi hari ini adalah hari terakhir kita jadwal penetapan bagi kabupaten kota yang tidak ada Perselisihan tentang hasil pemilihan umum atau PHPU," katanya.
Selanjutnya, pasangan calon terpilih akan menunggu pelantikan oleh gubernur. Sementara, KPU Kota Batu akan menyelesaikan beberapa tahapan Pilkada. Salah satunya adalah evaluasi dan pembubaran badan adhoc.
"Kita mengadakan evaluasi dan membuat analisis analisis yang nantinya bisa kita gunakan untuk memperbaiki Pemilu yang akan datang," ujarnya.
Sementara Nurochman, menyampaikan terima kasih kepada KPU Bawaslu dan seluruh stakeholder dan semuanya atas proses Pilkada.
Dikatakannya, hari ini tanggal 9 Januari 2025 KPU telah melakukan sidang pleno terbuka untuk menetapkan hasil pemilihan umum kepala daerah sesuai yang tadi ditetapkan dalam berita acara.
"Alhamdulillah tidak ada persoalan apapun tidak ada interupsi dari Paslon atau yang mewakili semua partai pengusung Alhamdulillah kondisinya kondusif aman," tambahnya.
Selanjutnya, pria yang akrab disapa Cak Nur mengapresiasi proses pilkada yang telah dilalui. Ia menyampaikan terima kasih juga kepada ketua paslon Gumelar H Rudi dan Krisdayanti-Dewa Kresna.
Menurut Cak Nur, pemikiran-pemikiran Paslon yang tertuang dalam visi dan misi tentu adalah sesuatu pemikiran yang baik dan positif untuk batu kedepannya.
"Karena gagasan-gagasan yang telah disampaikan kepada masyarakat ke depan kita bisa melakukan kolaborasi untuk bersama-sama membangun Kota Batu," tegasnya. (*)