KETIK, MALANG – Pemerintah telah menyetujui penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 menjadi Rp 89.410.258,79. Hal tersebut berdampak pada Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya haji 2025 yang harus dibayarkan jamaah menjadi Rp 55,4 juta.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Malang, Subhan menjelaskan biaya haji di Jawa Timur tetap cenderung lebih mahal dibandingkan daerah lainnya. Hal tersebut disebabkan belum adanya pesawat berkapasitas 450 penumpang di Bandara Juanda.
"Jatim kan ada penambahan biaya karena memang konsekuensi dari Bandara Juanda yang sampai saat ini belum bisa dilandasi oleh pesawat yang berkapasitas 450. Sehingga memilih pesawat yang 371 itu maksimal. Otomatis harus banyak pesawat," ujarnya, Jumat 10 Januari 2025.
Dikatakan bahwa biaya haji di Jawa Timur tertinggi kedua setelah Makassar. Oleh karena itu meskipun penurunan biaya haji belum secara resmi ditetapkan, namun Jawa Timur tetap berpeluang menanggung konsekuensi tersebut.
"Jamaah ada porsi awal Rp 25 juta, maka pelunasannya pada tahun 2025 ini sekitar Rp 30 juta karena Bipih menjadi Rp 55,4 juta. Mungkin Jatim akan lebih mahal, kalau setelah dihitung ya penurunannya sekitar Rp 600.000," terangnya.
Pemerintah sendiri telah memberikan nilai manfaat atau subsidi sebesar 38 persen. Jumlah tersebut terjadi penguarangan dibandingkan pada tahun 2024 yang berada di angka 40 persen.
"Jadi 62 persen itu dibebankan ke jamaah, sementara subsidi pemerintah itu 38 persen. Ada sedikit pengurangan untuk subsidi atau nilai manfaat yang diberikan sehingga meskipun ada kenaikan di beban jamaah karena penurunan nilai manfaat, tetapi karena BPIH," ujarnya.
Biaya Haji 2025 Turun, Kemenag Kota Malang Sebut Jatim Cenderung Lebih Mahal
Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Muhammad Faizin
10 Januari 2025 18:00 10 Jan 2025 18:00