DPRD Surabaya Sebut Proyek Underpass Taman Pelangi Masih Terkendala Pembebasan Lahan

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: M. Rifat

10 Januari 2025 21:34 10 Jan 2025 21:34

Thumbnail DPRD Surabaya Sebut Proyek Underpass Taman Pelangi Masih Terkendala Pembebasan Lahan Watermark Ketik
Bundaran Taman Pelangi, 10 Januari 2025. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Proyek Underpass Taman Pelangi menjadi salah satu harapan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang akan dikerjakan dan terealisasi di 2025.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati menjelaskan saat ini proyek Underpass Taman Pelangi masih proses pembebasan lahan.

"Tapi karena masih proses sengketa, belum selesai, akhirnya anggarannya ditaruh di 2025. Nah, sepanjang pembebasan lahan ini belum selesai, maka APBN tidak bisa dicairkan," jelas Aning pada Jumat 10 Januari 2025.

Anggaran untuk proyek Underpass Taman Pelangi menggunakan APBN mencapai Rp81 miliar, namun karena proses sengketa anggaran tersebut belum dapat dicairkan.

"Maka di 2025 ini anggaran itu harus selesai, pembebasan harus selesai, kemudian konsinyasi juga harus dilakukan, sehingga pembebasan lahan di Taman Pelangi betul-betul clear and clean di tahun 2025," terang Politisi PKS ini.

Aning menjelaskan urgensi pembangunan Underpass Taman Pelangi merupakan salah satu langkah Pemkot Surabaya untuk mengurai kemacetan yang ada di 20 titik Kota Pahlawan.

"Solusi kemacetan yang tentunya sangat luar biasa dan merupakan salah satu titik dari 20 kemacetan yang tersisa di kota Surabaya versinya Dinas Perhubungan," jelasnya.

Tak hanya itu, adanya pemukiman di tengah bundaran Taman Pelangi dari segi keselamatan masyarakat sangat membahayakan.

Selain itu pembangunan Underpass Taman Pelangi akan tetap mempertahankan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di tengah Kota Surabaya.

"Saya sendiri kalau lewat itu pasti macet, tidak ada yang lain kecuali di situ harus dibangun-bangunan lepas untuk menuntaskan, menyelesaikan kemacetan, sekaligus juga mengembalikan fungsi RTH," tuturnya.

Underpass Taman Pelangi saat ini di tahap komunikasi intensif dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya ke pemerintah pusat, termasuk juga membahas dengan Anggota DPR RI Komisi 5 bersama Wali Kota Surabaya.

"Ini bisa masuk di PKAPBN-nya, sehingga pembangunan bisa segera dimulai, dituntaskan setelah pembebasan lahan selesai pembangunan bisa segera dimulai," urai Aning.(*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Surabaya Aning Rahmawati Taman Pelangi Underpass Taman Pelangi proyek proyek Underpass Taman Pelangi Komisi C DPRD Surabaya