KETIK, HALMAHERA SELATAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara resmi dijabat legislator perempuan Hj. Salma Samad dari partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Selain Salma Samad sebagai ketua, dua unsur pimpinan lainnya yang resmi dilantik yaitu, Muslim Hi. Rakib sebagai Wakil Ketua I dari PKB, dan Fadila Mahmud sebagai Wakil Ketua II dari partai NasDem.
Ketiganya diambil sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri Labuha, Wahyudinsyah Panjaitan.
Pelantikan tiga unsur pimpinan DPRD definitif masa jabatan 2024 -2029 ini diadakan melalui rapat paripurna ke-15 masa persidangan III dengan agenda peresmian dan pengangkatan pimpinan, serta berdasarkan surat keputusan Gubernur Provinsi Maluku Utara nomor: 1/KPTS/MU/2025, tertanggal 6 Januari 2025 yang berlangsung di gedung DPRD Halsel, Kamis 9 Januari 2025.
Ketua DPRD Halsel Salma Samad Ketika menandatangani berita acara pelantikan. (Foto Mursal Bahtiar)
Pelantikan dihadiri Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, Sekretaris Daerah Safiun Radjulan, para Asisten I, II, dan III, serta para Kepala Badan dan Dinas ruang lingkup Pemerintah Daerah Halsel.
Rapat persidangan sekaligus pelantikan tersebut dipimpin ketua Fraksi PKB sekaligus Wakil ketua sementara DPRD Halsel Safri Talib.
Safri saat rapat sidang berlangsung mengungkapkan rasa syukur atas tanggung jawab yang telah diberikan kepadanya.
“Alhamdulillah seluruh tugas tersebut telah kami laksanakan dengan baik. Dan oleh karena itu, tugas kami sebagai pimpinan DPRD telah berakhir,” ucap Safri.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada semua anggota DPRD atas kerja sama yang dibangun selama kami menjadi pimpinan sementara,” pungkas Safri. (*)