Disnakertrans Halmahera Selatan Awasi Ketat TKA, Dirikan Posko Pemantauan di Bandara

Jurnalis: Mursal Bahtiar
Editor: M. Rifat

10 Januari 2025 08:33 10 Jan 2025 08:33

Thumbnail Disnakertrans Halmahera Selatan Awasi Ketat TKA, Dirikan Posko Pemantauan di Bandara Watermark Ketik
Noce Totononu Kepala Disnakertrans Halmahera Selatan (Foto: Mursal Bahtiar/Ketik.co.id)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaketrans) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara bakal mengawasi Tenaga Kerja Asing (TKA).

Kepala Disnakertrans Halsel Noce Totononu mengatakan, kedatangan TKA yang bekerja di perusahan tambang di Halmahera Selatan (Halsel) akan dipantau melalui posko pemantauan yang didirikan Disnakertrans Halsel berlokasi di Bandara Udara Oesman Sadik Labuha Kecamatan Bacan.

"Kami tahun ini bakal mendirikan posko di Bandara Oesman Sadik Labuha untuk melakukan pemantauan dan identifikasi kedatangan tenaga kerja asing (TKA) yang masuk bekerja di perusahaan tambang," kata Noce, Kamis 9 Januari 2025.

Upaya yang dilakukan Disnakertrans, menurut Noce, agar memastikan kedatangan TKA sudah teregistrasi legal formalnya oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). 

"Jadi, tujuan kami adalah mengidentifikasi setiap TKA yang datang benar-benar sudah registrasi secara legal formal di Kemenaker. Apabila mereka sudah teregistrasi berarti memudahkan pendataan jumlah TKA yang ditempatkan bekerja di Halsel," ujarnya. 

Dampak dari TKA yang tidak diketahui legal formilnya, dapat merugikan negara dan daerah. Untuk itu, pendirian posko pemantau di Bandara Oesman Sadik mendapat dukungan dari Disnakertrans dan Imigrasi Maluku Utara.

Noce bilang, apabila ada TKA yang masuk di Halmahera Selatan tidak melalui registrasi legal formal tentunya Pemkab Halsel, Pemprov Malut dan negara sangat dirugikan. 

"Kedatangan TKA ini berdampak langsung pada pendapatan negara dan daerah. Untuk itu, harus dipastikan jumlah TKA yang baru datang dan pulang kembali di negara asal," sebut Noce. 

"Hasil kordinasi bersama Kemenaker dan pihak Provinsi sudah disetujui. Bahkan Dishub dan pihak otoritas Bandara juga sudah merespon baik," tandasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Halmahera Selatan Maluku Utara Posko Pemantau Noce Totononu Disnakertrans TKA