KETIK, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama para menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Selasa, 7 Januari 2025.
Rapat ini membahas percepatan program pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta kebijakan pro rakyat di sektor perumahan dan permukiman.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan bahwa sejak 20 Oktober 2024 pemerintah telah membangun sekitar 40 ribu unit rumah. Langkah ini akan diperkuat dengan memanfaatkan lahan negara, termasuk aset sitaan kasus korupsi, tanah eks BLBI, hingga Hak Guna Usaha (HGU) yang tak diperpanjang.
“Kami akan membuat skema yang legal, memiliki kepastian hukum, dan berkeadilan bagi masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp8 juta per bulan,” ujar Maruarar.
Presiden Prabowo juga menyoroti pentingnya mendukung masyarakat di sektor informal, seperti pedagang kaki lima dan penjual bakso, yang tidak memiliki penghasilan tetap. Pemerintah merancang skema pembiayaan agar mereka tetap dapat memiliki rumah.
“Keadilan harus mencakup semua golongan, termasuk pekerja sektor informal,” tambah Maruarar.
Sejumlah kebijakan pro rakyat juga disiapkan pemerintah, seperti penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 0 persen, pembebasan PPN selama enam bulan untuk rumah di bawah Rp2 miliar, dan pengurangan waktu pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari 45 hari menjadi hanya 10 hari. Di Tangerang, proses ini bahkan dapat selesai dalam empat jam.
Diplomasi internasional Presiden Prabowo juga berhasil meningkatkan minat investor asing untuk berinvestasi di Indonesia. Hal ini diyakini akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor properti.
“Kami mempersiapkan tim yang solid agar investor mendapatkan kejelasan terkait legalitas, lokasi, dan hak serta kewajibannya. Namun, kepentingan nasional tetap menjadi prioritas utama,” jelas Maruarar.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memberikan kemudahan dan keadilan bagi rakyat kecil untuk memiliki rumah yang layak, terjangkau, dan akses yang mudah. (*)