KETIK, SAMPANG – Pasca penetapan perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024, Matniri Penjabat (Pj) Kepala Desa Torjunan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, memilih mundur dari jabatannya.
Kondisi tersebut dibenarkan Camat Robatal Revelino Diaz Steny. Rabu 11 Desember 2024.
Menurut Revelino Diaz Steny, tiba-tiba pada 6 Desember 2024 Matniri mengajukan pengunduran diri sebagai Pj Kades Torjunan.
Surat pengunduran diri Matniri (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).
"Alasan kenapa dia mengundurkan diri saya pribadi kurang paham. Namun, dalam suratnya tertuang semacam alasan pribadi," ujarnya.
Surat pengunduran diri atau pernyataan pengunduran diri Matniri dari Pj Kades Torjunan, imbuh Revelino Diaz Steny, sudah kami sampaikan ke instansi terkait, dan untuk gimana-gimananya apa kata Pj Bupati Sampang.
"Untuk SK atau pemberhentiannya nunggu keputusan Pj Bupati Sampang," ucapnya.
Sementara, Matniri saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya terkait hal tersebut tidak merespons.(*)