KETIK, PASAMAN BARAT – Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pasaman Barat, Alwi Septian, mendesak DPRD Pasbar segera menggunakan hak angket untuk menyelidiki defisit dalam APBD 2024.
IMM Pasbar menilai defisit ini masalah serius yang memerlukan klarifikasi dan langkah konkret dari DPRD sebagai pengawas keuangan daerah.
“Penggunaan hak angket adalah langkah tepat untuk mengungkap penyebab dan dampak defisit anggaran ini,” kata Alwi pada Kamis, 9 Januari 2025.
Ia menambahkan, hak angket akan memastikan kebijakan keuangan Pemkab Pasbar sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi, serta melindungi kepentingan rakyat.
IMM Pasbar mendukung penuh langkah DPRD untuk menyelesaikan masalah ini dan berharap hak angket digunakan untuk mencari solusi agar masalah serupa tidak terulang.
“Kami berharap pelaksanaan hak angket dilakukan dengan profesional dan tanpa kepentingan politik, demi kesejahteraan masyarakat Pasbar,” ujar Alwi.
IMM Pasbar berkomitmen mengawal proses ini dan mendukung DPRD Pasbar menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Sementara itu, dukungan juga datang dari Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pasaman Barat, Tri Tegar Marunduri. Ia menilai, jika kondisi defisit anggaran sangat urgent, DPRD harus menjalankan fungsi pengawasan APBD.
"Antisipasi defisit anggaran seharusnya dilakukan saat pembahasan anggaran perubahan dan evaluasi gubernur (harmonisasi). Kita belum tahu di mana letak turbulensinya," kata Tegar.
Namun, ketua KNPI itu berpendapat hak angket sangat penting dilakukan diantaranya untuk menjaga kepercayaan publik dan kelangsungan pembangunan di Pasaman Barat. (*)