KETIK, PALEMBANG – Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Provinsi Sumatera Selatan di Kantor Disnaker Sumsel, Plaju, Palembang, Jumat, 10 Januari 2025.
Kepala Kejari Palembang, Hutamrin mengatakan pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu lantaran baru terindikasi gratifikasi. Karena itu, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lengkap atas kasus tersebut.
Ia menegaskan pihaknya akan memberikan keterangan resmi di rilis terjadwal pada Sabtu, 11 Januari 2025. Sesuai hukum acara yang berlaku, kejaksaan memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk memeriksa pihak yang terjaring OTT, untuk kemudian ditentukan statusnya, apakah tetap menjadi saksi atau menjadi tersangka.
"Nanti ya besok kami rilis jam 09:00 WIB di Kejati Sumsel, biarkan kami kerja dulu ya, mohon waktunya untuk informasi lengkapnya," katanya.
Sementara itu, suasana Kantor Kejari Palembang dijaga ketat oleh petugas penjagaan gerbang. Satu persatu kendaraan yang hendak masuk diperiksa oleh. Peningkatan pengamanan itu diduga terkait dengan sedang adanya pemeriksaan terhadap Kadisnaker Sumsel tersetebut.
Usai melakukan OTT, tim Kejari Palembang turut menggeledah kediaman Deliar di Talang Jambe, Sukarami, dan di Jalan Ariodillah Palembang.
Dalam penggeledahan itu, Kejari Palembang, turut didampingi camat, sekcam, dan juga lurah setempat
Adapun informasi yang tersiar, pejabat yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut ialah Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Selatan Deliar Marzoeki.
Beredar pula informasi selain Kadisnaker, terdapat pula Kabid Pengawasan Disnakertrans Sumsel. Beredar pula informasi yang menyebutkan bahwa kasus tersebut berkaitan dengan pengurusan K3 perusahaan.(*)