Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten, Paslon Rio-Ulfi Unggul 13.691 di Pilkada Situbondo

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: Muhammad Faizin

5 Desember 2024 00:05 5 Des 2024 00:05

Thumbnail Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten, Paslon Rio-Ulfi Unggul 13.691 di Pilkada Situbondo Watermark Ketik
Foto bersama Ketua dan Komisioner KPU Situbondo dengan saksi paslon 01 dan saksi paslon 02, Rabu (04/12/2024) (Foto : Heru Hartanto / ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO – KPU Situbondo melaksanakan Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Situbondo tahun 2024, Rabu (04/12/2024).

Rapat pleno terbuka yang bertempat di Gedung Serbaguna Wisata Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur berlangsung aman dan lancar. “Alhamdulillah, rapat pleno terbuka sejak pagi hari hingga malam ini berlangsung aman dan lancar. Baik, saksi pilgub dan saksi pilkada Situbondo maupun Banwaslu Situbondo telah menyepakati dan menantadatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara ini,” kata  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Hadi Prayitno.

Lebih lanjut, Hadi mengatakan, sesuai dengan tahapan, KPU Situbondo telah menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Situbondo tahun 2024.

"Keptusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo Nomor 1420 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Situbondo Tahun 2024. Kesatu menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Bupati dan Wakil Bupati Situbondo tahun 2024 berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formolir model Dhasil Kabko-KWK/bupati/walikota sebagaimana yang terlampir dalam surat keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam keputusan ini,” jelas Ketua KPU Situbondo.

Kedua, kata Hadi Prayitno, menetapkan penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo tahun 2024 dengan perolehan suara sebagai berikut. Pasangan Nomor Urut 01 Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Ulfiyah dengan perolehan suara sah sebanyak 202.479. Sedangkan, Paslon Nomor Urut 02 Karna Suswandi dan Nyai Khoirani memperoleh suara sah sebanyak 188.782.

Ketiga, sambung Hadi, hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu dan diktum kedua ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari ini, Rabu Tanggal Empat Bulan Desember Tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat Pukul 17.30 WIB.

Keempat, lanjut Hadi, Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Situbondo pada tanggal 4 Desember 2024. “Surat Keputusan ini dibuat hasil dari berita acara sesuai dengan tahapan yang diatur dalam PKPU mulai dari rekapitulasi tingkat TPS, tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten,” pungkas Hadi. (*)

Tombol Google News

Tags:

hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara tingkat Kabupaten situbondo paslon Rio-Ulfi Unggul