KETIK, SURABAYA – Camat Asemrowo Surabaya Muhammad Khusnul Amin mendatangi SPKT Polda Jatim, Jumat 10 Januari 2025.
Dia melaporkan pembuat video hoaks asusila yang melibatkan dirinya. Pada video yang beredar, sejumlah ormas mendatangi Kantor Kecamatan dan menemukan seorang wanita bersembunyi di bawah meja kantor camat Asemrowo Surabaya.
Khusnul Amin datang ke SPKT Polda Jatim didampingi kuasa hukumnya sekitar pukul 13.45 WIB. Dia membawa berkas map, kuasa hukum dan Khusnul Amin langsung masuk ruang SPKT untuk membuat laporan.
"Terkait Penyebaran hoaks terhadap Camat Asemrowo siang ini akan melakukan laporan di Polda. Ada bukti video dengan narasi bahwa camat melakukan asusila," kata Kuasa Hukum Khusnul Amin Abdul Rouf, Jumat, 10 Januari 2025.
Rouf menjelaskan ada sejumlah akun diduga milik beberapa ormas yang rencananya bakal dilaporkan ke Polda Jatim. Dalam laporan itu, melaporkan akun tersebut dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE).
"Nanti kita selesaikan setelah LP. Ada beberapa akun. Saya jelaskan setelah LP. Laporan hoaks Undang-Undang ITE," ungkapnya.
Sementara itu, Khusnul Amin mengaku membuat laporan ke Polda Jatim disarankan oleh Eri Cahyadi selaku Wali Kota Surabaya terkait video yang mencemarkan nama baiknya itu.
"Memang diarahkan oleh pak wali untuk lapor. Jadi, saya memang mau melapor juga," ujarnya. (*)