[Berita Foto] KPU Kota Palembang Gelar PSU di 4 Kecamatan

Jurnalis: Wahyu R
Editor: Mustopa

2 Desember 2024 14:15 2 Des 2024 14:15

Thumbnail Warga kembali menggunakan hak suaranya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 15 Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, 2 Desember 2024. Terdapat 5 TPS dan 4 Kecamatan yang melakukan pemungutan suara ulang di kota Palembang antara lain terdapat di Kecamatan Sematang Borang, Kelurahan Lebong Gajah di TPS 25, dan TPS 01, Kecamatan Sako di TPS 22, Kecamatan Sukarami TPS 15, dan TPS 35 di Kecamatan Seberang Ulu 1. Terjadinya PSU ini disebabkan pemilih ber-KTP dari luar kota Palembang bisa mencoblos, dan pemilih diwakilkan kerabat Wahyu Rahmanto/Ketik.co.id Watermark Ketik
Warga kembali menggunakan hak suaranya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 15 Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, 2 Desember 2024. Terdapat 5 TPS dan 4 Kecamatan yang melakukan pemungutan suara ulang di kota Palembang antara lain terdapat di Kecamatan Sematang Borang, Kelurahan Lebong Gajah di TPS 25, dan TPS 01, Kecamatan Sako di TPS 22, Kecamatan Sukarami TPS 15, dan TPS 35 di Kecamatan Seberang Ulu 1. Terjadinya PSU ini disebabkan pemilih ber-KTP dari luar kota Palembang bisa mencoblos, dan pemilih diwakilkan kerabat Wahyu Rahmanto/Ketik.co.id
Thumbnail Warga kembali menggunakan hak suaranya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 15 Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, 2 Desember 2024. Terdapat 5 TPS dan 4 Kecamatan yang melakukan pemungutan suara ulang di kota Palembang antara lain terdapat di Kecamatan Sematang Borang, Kelurahan Lebong Gajah di TPS 25, dan TPS 01, Kecamatan Sako di TPS 22, Kecamatan Sukarami TPS 15, dan TPS 35 di Kecamatan Seberang Ulu 1. Terjadinya PSU ini disebabkan pemilih ber-KTP dari luar kota Palembang bisa mencoblos, dan pemilih diwakilkan kerabat Wahyu Rahmanto/Ketik.co.id Watermark Ketik
Warga kembali menggunakan hak suaranya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 15 Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, 2 Desember 2024. Terdapat 5 TPS dan 4 Kecamatan yang melakukan pemungutan suara ulang di kota Palembang antara lain terdapat di Kecamatan Sematang Borang, Kelurahan Lebong Gajah di TPS 25, dan TPS 01, Kecamatan Sako di TPS 22, Kecamatan Sukarami TPS 15, dan TPS 35 di Kecamatan Seberang Ulu 1. Terjadinya PSU ini disebabkan pemilih ber-KTP dari luar kota Palembang bisa mencoblos, dan pemilih diwakilkan kerabat Wahyu Rahmanto/Ketik.co.id
Thumbnail Warga kembali menggunakan hak suaranya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 15 Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, 2 Desember 2024. Terdapat 5 TPS dan 4 Kecamatan yang melakukan pemungutan suara ulang di kota Palembang antara lain terdapat di Kecamatan Sematang Borang, Kelurahan Lebong Gajah di TPS 25, dan TPS 01, Kecamatan Sako di TPS 22, Kecamatan Sukarami TPS 15, dan TPS 35 di Kecamatan Seberang Ulu 1. Terjadinya PSU ini disebabkan pemilih ber-KTP dari luar kota Palembang bisa mencoblos, dan pemilih diwakilkan kerabat Wahyu Rahmanto/Ketik.co.id Watermark Ketik
Warga kembali menggunakan hak suaranya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 15 Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, 2 Desember 2024. Terdapat 5 TPS dan 4 Kecamatan yang melakukan pemungutan suara ulang di kota Palembang antara lain terdapat di Kecamatan Sematang Borang, Kelurahan Lebong Gajah di TPS 25, dan TPS 01, Kecamatan Sako di TPS 22, Kecamatan Sukarami TPS 15, dan TPS 35 di Kecamatan Seberang Ulu 1. Terjadinya PSU ini disebabkan pemilih ber-KTP dari luar kota Palembang bisa mencoblos, dan pemilih diwakilkan kerabat Wahyu Rahmanto/Ketik.co.id
Thumbnail Warga kembali menggunakan hak suaranya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 15 Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, 2 Desember 2024. Terdapat 5 TPS dan 4 Kecamatan yang melakukan pemungutan suara ulang di kota Palembang antara lain terdapat di Kecamatan Sematang Borang, Kelurahan Lebong Gajah di TPS 25, dan TPS 01, Kecamatan Sako di TPS 22, Kecamatan Sukarami TPS 15, dan TPS 35 di Kecamatan Seberang Ulu 1. Terjadinya PSU ini disebabkan pemilih ber-KTP dari luar kota Palembang bisa mencoblos, dan pemilih diwakilkan kerabat Wahyu Rahmanto/Ketik.co.id Watermark Ketik
Warga kembali menggunakan hak suaranya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 15 Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, 2 Desember 2024. Terdapat 5 TPS dan 4 Kecamatan yang melakukan pemungutan suara ulang di kota Palembang antara lain terdapat di Kecamatan Sematang Borang, Kelurahan Lebong Gajah di TPS 25, dan TPS 01, Kecamatan Sako di TPS 22, Kecamatan Sukarami TPS 15, dan TPS 35 di Kecamatan Seberang Ulu 1. Terjadinya PSU ini disebabkan pemilih ber-KTP dari luar kota Palembang bisa mencoblos, dan pemilih diwakilkan kerabat Wahyu Rahmanto/Ketik.co.id
Thumbnail Warga kembali menggunakan hak suaranya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 15 Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, 2 Desember 2024. Terdapat 5 TPS dan 4 Kecamatan yang melakukan pemungutan suara ulang di kota Palembang antara lain terdapat di Kecamatan Sematang Borang, Kelurahan Lebong Gajah di TPS 25, dan TPS 01, Kecamatan Sako di TPS 22, Kecamatan Sukarami TPS 15, dan TPS 35 di Kecamatan Seberang Ulu 1. Terjadinya PSU ini disebabkan pemilih ber-KTP dari luar kota Palembang bisa mencoblos, dan pemilih diwakilkan kerabat Wahyu Rahmanto/Ketik.co.id Watermark Ketik
Warga kembali menggunakan hak suaranya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 15 Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, 2 Desember 2024. Terdapat 5 TPS dan 4 Kecamatan yang melakukan pemungutan suara ulang di kota Palembang antara lain terdapat di Kecamatan Sematang Borang, Kelurahan Lebong Gajah di TPS 25, dan TPS 01, Kecamatan Sako di TPS 22, Kecamatan Sukarami TPS 15, dan TPS 35 di Kecamatan Seberang Ulu 1. Terjadinya PSU ini disebabkan pemilih ber-KTP dari luar kota Palembang bisa mencoblos, dan pemilih diwakilkan kerabat Wahyu Rahmanto/Ketik.co.id
Tombol Google News

Tags:

PSU kpu kota palembang Pilkada 2024 Sumsel