KETIK, PASAMAN BARAT – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat Wilayah I Pasaman sukses mengevakuasi seekor tapir, satwa langka yang dilindungi dari kolam Balai Benih Ikan (BBI) Sukomananti di Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, pada Kamis 12 Desember 2024.
Kepala BKSDA Wilayah I Pasaman, Ade Putra, menjelaskan bahwa laporan terkait keberadaan tapir diterima sekitar pukul 09.30 WIB. Tim segera berangkat dari Lubuk Sikaping dan tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi.
Proses penyelamatan berlangsung selama beberapa jam karena kondisi area dan keamanan satwa tersebut.
“Awalnya kami mengira evakuasi bisa dilakukan dengan jaring, tetapi area semen di lokasi cukup berisiko bagi satwa. Kami harus menyesuaikan strategi untuk menghindari cedera lebih lanjut,” ujar Ade.
Tim menemukan beberapa luka pada tubuh tapir betina dewasa berusia sekitar 10 tahun itu. Hal ini mengindikasikan bahwa satwa yang cenderung pemalu tersebut merasa terancam akibat keramaian di sekitarnya. Tapir tersebut dibawa ke kantor BKSDA untuk observasi lebih lanjut.
“Jika kondisinya membutuhkan perawatan, kami akan melakukan rehabilitasi terlebih dahulu. Setelah dinyatakan sehat dan siap, satwa ini akan dilepasliarkan di kawasan konservasi,” tambah Ade.
Proses evakuasi melibatkan kerja sama berbagai pihak, termasuk Dinas Peternakan dan Perkebunan Pasbar, Dinas Perikanan Pasbar, Dinas Kominfo, TNI, dan masyarakat setempat.
Ade juga menyebutkan bahwa pihaknya masih mengkaji penyebab kemunculan tapir di area permukiman, apakah akibat gangguan habitat atau faktor lingkungan lainnya.
Salah seorang warga, Irat (37), pemilik warung di dekat lokasi kejadian, menceritakan awal mula ditemukannya tapir. Sekitar pukul 06.30 WIB, seorang petani bernama Ucok (50), memberitahunya tentang hewan yang terlihat di kolam. Awalnya, hewan tersebut dikira beruang.
“Suami saya, masuk ke kolam untuk mengeringkan air agar tapir itu tidak tenggelam. Kami sempat takut karena tidak mengenali hewan ini sebelumnya. Setelah air kolam berkurang, kami segera melapor ke petugas BBI,” jelas Irat.
Saat ini, BKSDA terus memantau kondisi tapir dan memastikan tindak lanjut terbaik untuk satwa tersebut.
Tapir, Satwa Langka yang Dilindungi
Tapir merupakan mamalia herbivora yang tergolong langka dan dilindungi di Indonesia. Satwa ini memiliki ciri khas berupa tubuh besar dengan moncong menyerupai belalai pendek. Di Sumatera, tapir yang dikenal sebagai Tapirus indicus atau tapir Asia adalah satu-satunya spesies tapir yang hidup di Asia.
Tapir dewasa dapat mencapai berat hingga 300 kilogram dan panjang tubuh sekitar 2 meter. Habitat alami mereka meliputi hutan hujan tropis, rawa, dan daerah dekat sumber air. Satwa ini lebih aktif pada malam hari (nokturnal) dan cenderung pemalu, sehingga jarang terlihat di sekitar pemukiman manusia.
Namun, perambahan hutan dan kerusakan habitat menjadi ancaman besar bagi populasi tapir. Satwa ini sering kali turun ke area permukiman untuk mencari makan atau tempat berlindung, seperti yang terjadi di Pasaman Barat. Tapir juga tercatat dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN) sebagai spesies yang terancam punah (endangered), sehingga upaya konservasi sangat penting untuk melindungi populasi mereka.
Upaya perlindungan tapir tidak hanya penting untuk menjaga keberadaan spesies ini, tetapi juga untuk mempertahankan keseimbangan ekosistem hutan yang menjadi habitat alaminya.(*)