KETIK, CILEGON – Pasangan calon Wali Kota Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon nomor urut 01 yaitu Robinsar-Fajar Hadi Prabowo resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon yang sah yang telah memenangkan Pilkada 2024.
Penetapan Robinsar-Fajar sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon tersebut digelar di The Royale Hotel Krakatau, Kamis 09 Januari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Cilegon Fathurrohman mengaku bersyukur, dikarenakan gelaran Pilkada Kota Cilegon tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Alhamdulillah kita bersyukur sekali. Karena sengketa pemilu di MK tidak ada," katanya dalam sambutan.
Sementara Robinsar yang sudah ditetapkan sebagai Wali Kota Cilegon mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang selalu mendukungnya.
"Saya cuma bisa mengucapkan terima kasih atas dukungan yang tiada henti," ujar Robinsar.
Robinsar kemudian mengajak seluruh stakeholder bersama-sama memajukan Kota Cilegon agar lebih berkembang dan bisa lebih mensejahterakan masyarakat.
"Namun demikian untuk memajukan dan mensejahterakan Kota Cilegon tentu membutuhkan dukungan semua pihak. Karena itu saya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat dan pemerintah, untuk bersama-sama membangun Kora Cilegon yang kita cintai," tandasnya. (*)