KETIK, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengadakan sayembara dengan hadiah Rp 8 miliar bagi siapa pun yang bisa menemukan Harun Masiku. Uang tersebut berasal dari tabungan pribadinya sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Langkah ini mendapat apresiasi dari KPK sebagai contoh nyata partisipasi publik untuk menangkap buronan korupsi. Hingga kini, Harun Masiku, tersangka kasus suap terkait PAW anggota DPR, masih menjadi buron sejak 2020.
"Saya akan kasih bonus bagi yang bisa menangkap Harun Masiku Rp 8 miliar uang pribadi saya ya, supaya semangat, supaya di negara ini tidak ada yang kebal hukum,” ucap Ara.
Ia juga mempertanyakan siapa sebenarnya sosok Harun Masiku dan mengapa ia belum tertangkap hingga saat ini.
"Harun Masiku siapa sih kok bertahun-tahun belum tertangkap?" tanya Ara pada penggalan video yang beredar.
Profil Harun Masiku
Harun Masiku adalah mantan politikus Indonesia yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Januari 2020. Berikut ini informasi lengkap mengenai kasusnya:
Harun Masiku merupakan anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2019.
Meskipun gagal terpilih, ia terlibat dalam skema untuk menggantikan Nazarudin Kiemas (caleg PDIP yang meninggal sebelum dilantik) melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Kasus Suap
• Inti Kasus: Harun Masiku diduga menyuap Wahyu Setiawan, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar memanipulasi keputusan yang memungkinkan dirinya dilantik sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW.
• Jumlah Suap: KPK menduga total suap yang diberikan mencapai Rp 900 juta. Dari jumlah tersebut, Wahyu Setiawan telah menerima Rp 600 juta melalui perantara.
• Pengungkapan: Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020. Dalam OTT ini, Wahyu Setiawan dan beberapa pihak lain ditangkap, namun Harun Masiku berhasil melarikan diri.
Status Buronan
• Harun Masiku menjadi buronan sejak Januari 2020. Ia diduga melarikan diri ke luar negeri.
• Pada saat awal buron, ada polemik mengenai keberadaannya. Pihak Imigrasi awalnya menyatakan Harun berada di luar negeri, tetapi kemudian terungkap bahwa ia sebenarnya sudah kembali ke Indonesia sehari sebelum OTT berlangsung.
• Hingga kini, Harun Masiku belum ditemukan meskipun telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Upaya Penangkapan
• KPK bekerja sama dengan Polri dan Interpol untuk menangkap Harun Masiku. Ia juga masuk dalam red notice Interpol.
• Kasus ini menjadi salah satu sorotan besar karena dianggap mencerminkan kelemahan penegakan hukum dalam menangani korupsi di Indonesia.
• Keberadaan yang Misterius: Keberadaan Harun Masiku selama bertahun-tahun menjadi misteri, meskipun beberapa pihak menduga ia dilindungi oleh jaringan tertentu.
• Kritik terhadap KPK: Kasus ini memicu kritik keras terhadap KPK, terutama setelah revisi UU KPK yang dianggap melemahkan institusi tersebut.
• Dampak Politik: Kasus ini menjadi pukulan besar bagi citra PDIP dan institusi KPU.
Hingga Desember 2024, Harun Masiku masih menjadi buronan.
Penyidik KPK menemukan mobil yang diduga miliknya terparkir lama di suatu lokasi pada Juni 2024. Dalam mobil tersebut, ditemukan dokumen penting yang memberikan petunjuk baru terkait keberadaannya.
Namun, hingga saat ini, ia belum tertangkap, dan upaya pencarian masih terus dilakukan.
KPK juga memberlakukan pencegahan ke luar negeri bagi beberapa pihak terkait kasus ini, serta memeriksa saksi-saksi, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang dinilai memiliki kedekatan dengannya.