KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang masih mempertimbangkan kenaikan upah minimum kota (UMK) sebesar 6,5 persen. Pemkot Malang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Pemprov Jawa Timur.
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan menjelaskan terdapat perbedaan mekanisme terkait kenaikan UMK 2025.
"Kita belum tahu, kita menunggu juknis provinsi, karena ini berbeda dengan sebelumnya. Kalau dulu kan, (usulan) dari Kota ke Provinsi, baru ke pusat," ujar Arif, Selasa 3 November 2024.
Rata-rata UMK yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo pada 2025 mengalami kenaikan sebesar 3,6 persen. Apabila hal tersebut direalisasikan, maka besaran UMK di tahun 2025 ialah Rp 3,3 juta, dari pada 2024 sekitar Rp 3,1 juta.
Arif menyebut bahwa belum ada kepastian bagi Kota Malang untuk mengikuti kebijakan yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada 29 November 2024 lalu. Terlebih jika 6,5 persen menjadi patokan minimum, terdapat kemungkinan Kota Malang memperoleh nilai di atas itu.
"Kalau sudah dipatok biasanya angka minimal. Kita belum tahu, untuk Kota Malang bisa jadi 6,5 persen atau tidak. Kita tunggu dulu dari Provinsi nanti. Kalau sudah ada, kita akan omongkan nanti," tambahnya.
Pada 2024 lalu, Kota Malang juga mengusulkan kenaikan UMK 5 hingga 7 persen. Namun Pemprov Jatim hanya menyetujui kenaikan sebesar 3 persen. Pemkot Malang masih harus menunggu aturan kementerian maupun juknis dari Pemprov Jatim.
Prabowo Sahkan Kenaikan Upah Minimum 6,5%, Pemkot Malang Tunggu Juknis Pemprov Jatim
3 Desember 2024 18:19 3 Des 2024 18:19



Tags:
UMK 6.5 Persen Kenaikan UMK Kota Malang Disnaker PMPTSP Kota Malang Prabowo Subianto upah minimum UMK 2025Baca Juga:
Wakil Ketua DPR RI Kang Haji Cucun Inginkan PCNU Kabupaten Bandung Jadi Pilot Project Bagi PC Daerah LainBaca Juga:
Bupati Bandung Serahkan Bantuan Rp25,5 Miliar dari BNPB untuk Warga Terdampak GempaBaca Juga:
Baru Dilantik Jadi Bupati Bandung Periode Kedua, Dadang Supriatna Jabat Ketua Umum AkkopsiBaca Juga:
11 Ribu Pengemudi Opang dan Petugas Sampah Bergembira Dapat Paket Sembako dari Bupati BandungBaca Juga:
Bupati Bandung Minta Dorogan Wakil Ketua DPR RI untuk Penambahan Infrastruktur Pengendali BanjirBerita Lainnya oleh Lutfia Indah

13 Maret 2025 15:36
Musim Sunat Takaran Minyak, Wali Kota Malang Langsung Sidak Pasar Bunulrejo

13 Maret 2025 14:57
Mutasi Besar-berasan di Tubuh Polri, 10 Polwan Jadi Kapolres hingga 10 Kapolda Berganti, Ini Daftarnya!

13 Maret 2025 14:50
Wali Kota Malang Turun ke Sawah, Ikut Panen Cabai Bersama Petani Wonokoyo

13 Maret 2025 14:01
Harga Telur di Kota Malang Anjlok, Peternak Jual Rp22.000 Per Kg

12 Maret 2025 20:21
Perkuat Aswaja, Unisma Bahas Tawassul Berdasar Kitab Al-Muqtathofat Li Ahlil Bidayat

12 Maret 2025 17:18
Kompas Gramedia Buka Lowongan Pekerjaan, Penempatan Jakarta hingga Purwakarta!

Trend Terkini

10 Maret 2025 22:03
Wakil Gubernur Jatim Sebut Kondisi PSU di Magetan Menegangkan

9 Maret 2025 19:26
Kang Gobang Preman Pensiun Meninggal Dunia

11 Maret 2025 01:00
Dishub Pemalang Siapkan 3 Unit Bus untuk Program Mudik Gratis 2025

9 Maret 2025 22:57
Sultan Bacan: Pakaian Tete Tu Sejatinya Lebih Bersih dari Kita

12 Maret 2025 10:28
PT SGN PG Jatiroto Lumajang Pastikan Tidak Ada Kredit Macet dari Petani Tebu Binaan Mereka
Trend Terkini

10 Maret 2025 22:03
Wakil Gubernur Jatim Sebut Kondisi PSU di Magetan Menegangkan

9 Maret 2025 19:26
Kang Gobang Preman Pensiun Meninggal Dunia

11 Maret 2025 01:00
Dishub Pemalang Siapkan 3 Unit Bus untuk Program Mudik Gratis 2025

9 Maret 2025 22:57
Sultan Bacan: Pakaian Tete Tu Sejatinya Lebih Bersih dari Kita

12 Maret 2025 10:28
PT SGN PG Jatiroto Lumajang Pastikan Tidak Ada Kredit Macet dari Petani Tebu Binaan Mereka

